Konsep dasar Kurikulum PAI Berbasis Kompetensi

KONSEP DASAR KURIKULUM PAI BERBASIS KOMPETENSI

Pendahuluan
Telaah kurikulum dalam satu periode pendidikan mutlak dilakukan oleh seorang guru untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan pendidikan yang direncanakan serta menganalisis kekurangan dan kelebihannya sehingga dapat diupayakan langkah-langkah yang mendorong progresivitas ketercapaian tujuan secara optimal.
Perbedaan mata pelajaran mewajibkan konsep dasar telaan kurikulum yang berbeda pula karena setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tersendiri. Adapun yang akan kita bahas dalam tulisan ini yaitu konsep dasar telaah kurikulum PAI berbasis kompetensi, yang mana menyajikan peta konsep dasar dalam telaah kurikulum PAI disesuaikan dengan kurikulum berbasis kompetensi yang mulai dilaksanakan pada tahun 2004. Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan berikut:

Pembahasan
A.    Kurikulum PAI
Salah satu komponen operasional pendidikan Islam adalah kurikulum. Kurikulum dapat didefinisikan sebagai program pendidikan yang didalamnya mencakup masalah-masalah metode, tujuan tingkat pengajaran, materi pelajaran, topic-topik pelajaran, serta aktifitas yang dialakukan setiap siswa pada setiap materi pelajaran[1].
Kurikulum pendidikan islam pada zaman rasulullah SAW baik di Makkah maupun Madinah adalah Al-Qur’an[2], yang Alloh wahyukan sesuai dengan kondisi dan situasi, kejadian dan peristiwa yang dialami umat Islam saat itu. Karena itu, dalam praktiknya tidak saja logis dan rasional tetapi juga sangat sepadan dengan fitrah manusia. Hasil dari cara yang demikian itu dapat dilihat dari sikap mental para pengikutnya yang dipancarkan kedalam sikap hidup yang baik, menjadi pribadi yang tangguh serta sabar dalam menghadapi segala cobaan yang dating bertubi.

B.     Karakteristik Kurikulum PAI
Pada dasarnya, Pendidikan Islam menuntut hadirnya kurikulum yang dibangun diatas landasan konsep Islam tentang alam semesta, kehidupan dan manusia. Menurut Nizar[3], kurikulum Islami harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:
1.      Memiliki system pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia serta bertujuan untuk menyucikan manusia, memelihara dari penyimpangan dan menjaga keselamatan fitrah manusia.
2.      Harus mewujudkan tujuan pendidikan Islam
3.      Harus sesuai dengan tingkatan pendidikan baik dalam hal karakteristik, tingkatan pemahaman, jenis kelamin serta tugas-tugas kemasyarakatan yang telah dirancang dalam kurikulum
4.      Memperhatikan tujuan-tujuan masyarakat yang realistis
5.      Tidak bertentangan dengan konsep-konsep Islam, mengacu pada kesatuan Islam dan selaras dengan integrasi psikologis yang telah Alloh ciptakan untuk manusia serta selaras dengan kesatuan pengalaman yang hendak diberikan kepada anak didik.
6.      Harus realistis
7.      Harus memilih metode yang realistis
8.      Harus efektif
9.      Harus sesuai dengan berbagai tingkatan usia anak didik
10.  Memperhatikan aspek pendidikan tentang segi-segi perilaku yang bersifat aktifitas langsung

Bagaimanapun jenis kurikulum yang digunakan, dalam kegiatan belajar mengajar yang terpenting adalah aplikasi daripada dokumen kurikulum karena bagaimanapun juga kurikulum yang tidak dapat diaplikasikan secara optimal hanya akan menghambat atau mengurangi tingkat keber/hasilan dalam pencapaian tujuan pendidikan yang telah direncanakan.

C.     Karakteristik Kurikulum PAI
Karakteristik kurikulum pada PAI[4], yaitu:
1.      Islam menolak dualisme system kurikulumdan sekularisme
2.      Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan dan kandungan-kandungan, metode-metode, alat-alat dan tekniknya
3.      Meluasnya perhatian dan menyeluruhnya kandungan-kandungannya
4.      Ciri-ciri keseimbangan yang relative diantara kandungan-kandungan kurikulum
5.      Kecenderungan pada seni halus, aktifitas pendidikan jasmani dan lainnya.
D.    Pendidikan Agama Islam (PAI) Berbasis Kompetensi
Menurut Mulyasa[5], Kurikulum berbasi kompetensi (KBK) merupakan suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya pun dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Mengacu pada pengertian kompetensi yang dikemukakan oleh Depdiknas, yaitu kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan demikian, yang dimaksud dengan kompetensi PAI adalah pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar ajaran Islam[6].
Dari beberapa uraian diatas dapat dipahami bahwa PAI berbasis kompetensi merupakan seperangkat instrument perencanaan dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa pada pendidikan Agama Islam yang berupa pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam agar dapat terimplementasikan dengan baik pada diri peserta didik.
Walaupun kurikulum ini sifatnya lebih umum dibandingkan dengan kurikulum 1994, ini diharapkan lebih membantu guru, karena dilangkapi dengan pencapaian target yang jelas, materi standar, standar hasil belajar siswa dan prosedur pelaksanaan pembelajaran. Diharapkan KBK ini dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum PAI sesuai dengan kebutuhan daerah sekolah.



[1] Abdurrahman An-nahlawy, Pendidikan Islam di rumah, sekolah dan masyarakat (Jakarta: Gema Insani Press, 1996) hal 193
[2] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam: menelusuri jejak sejarah pendidikan Era Rasululloh sampai Indonesia (Jakarta: Kencana, 2007) hal 11
[3] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam: menelusuri …….. hal 196-199
[4] Khoiron Rosydi, Pendidikan Profetik (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009) hal 259-261
[5] E. Mulyasa, Kurikulum berbasis Kompetensi (Bandung: Rosdakarya, 2003) Hal. 39
[6] Abdul majid dan Dian andani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Bandung: Rosdakarya, 2006) hal 84

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »