KONSEP
DASAR KURIKULUM PAI BERBASIS KOMPETENSI
Pendahuluan
Telaah
kurikulum dalam satu periode pendidikan mutlak dilakukan oleh seorang guru untuk
mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan pendidikan yang direncanakan serta
menganalisis kekurangan dan kelebihannya sehingga dapat diupayakan langkah-langkah
yang mendorong progresivitas ketercapaian tujuan secara optimal.
Perbedaan
mata pelajaran mewajibkan konsep dasar telaan kurikulum yang berbeda pula
karena setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tersendiri. Adapun yang
akan kita bahas dalam tulisan ini yaitu konsep dasar telaah kurikulum PAI
berbasis kompetensi, yang mana menyajikan peta konsep dasar dalam telaah
kurikulum PAI disesuaikan dengan kurikulum berbasis kompetensi yang mulai
dilaksanakan pada tahun 2004. Untuk lebih jelasnya mari kita simak penjelasan
berikut:
Pembahasan
A.
Kurikulum PAI
Salah
satu komponen operasional pendidikan Islam adalah kurikulum. Kurikulum dapat
didefinisikan sebagai program pendidikan yang didalamnya mencakup
masalah-masalah metode, tujuan tingkat pengajaran, materi pelajaran, topic-topik
pelajaran, serta aktifitas yang dialakukan setiap siswa pada setiap materi
pelajaran[1].
Kurikulum
pendidikan islam pada zaman rasulullah SAW baik di Makkah maupun Madinah adalah
Al-Qur’an[2],
yang Alloh wahyukan sesuai dengan kondisi dan situasi, kejadian dan peristiwa
yang dialami umat Islam saat itu. Karena itu, dalam praktiknya tidak saja logis
dan rasional tetapi juga sangat sepadan dengan fitrah manusia. Hasil dari cara
yang demikian itu dapat dilihat dari sikap mental para pengikutnya yang
dipancarkan kedalam sikap hidup yang baik, menjadi pribadi yang tangguh serta
sabar dalam menghadapi segala cobaan yang dating bertubi.
B.
Karakteristik Kurikulum PAI
Pada
dasarnya, Pendidikan Islam menuntut hadirnya kurikulum yang dibangun diatas
landasan konsep Islam tentang alam semesta, kehidupan dan manusia. Menurut Nizar[3],
kurikulum Islami harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki
system pengajaran dan materi yang selaras dengan fitrah manusia serta bertujuan
untuk menyucikan manusia, memelihara dari penyimpangan dan menjaga keselamatan
fitrah manusia.
2. Harus
mewujudkan tujuan pendidikan Islam
3. Harus
sesuai dengan tingkatan pendidikan baik dalam hal karakteristik, tingkatan
pemahaman, jenis kelamin serta tugas-tugas kemasyarakatan yang telah dirancang
dalam kurikulum
4. Memperhatikan
tujuan-tujuan masyarakat yang realistis
5. Tidak
bertentangan dengan konsep-konsep Islam, mengacu pada kesatuan Islam dan
selaras dengan integrasi psikologis yang telah Alloh ciptakan untuk manusia
serta selaras dengan kesatuan pengalaman yang hendak diberikan kepada anak
didik.
6. Harus
realistis
7. Harus
memilih metode yang realistis
8. Harus
efektif
9. Harus
sesuai dengan berbagai tingkatan usia anak didik
10. Memperhatikan
aspek pendidikan tentang segi-segi perilaku yang bersifat aktifitas langsung
Bagaimanapun jenis kurikulum yang
digunakan, dalam kegiatan belajar mengajar yang terpenting adalah aplikasi
daripada dokumen kurikulum karena bagaimanapun juga kurikulum yang tidak dapat
diaplikasikan secara optimal hanya akan menghambat atau mengurangi tingkat keber/hasilan
dalam pencapaian tujuan pendidikan yang telah direncanakan.
C.
Karakteristik Kurikulum PAI
Karakteristik
kurikulum pada PAI[4],
yaitu:
1. Islam
menolak dualisme system kurikulumdan sekularisme
2. Menonjolkan
tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan dan kandungan-kandungan,
metode-metode, alat-alat dan tekniknya
3. Meluasnya
perhatian dan menyeluruhnya kandungan-kandungannya
4. Ciri-ciri
keseimbangan yang relative diantara kandungan-kandungan kurikulum
5. Kecenderungan
pada seni halus, aktifitas pendidikan jasmani dan lainnya.
D.
Pendidikan Agama Islam (PAI) Berbasis
Kompetensi
Menurut
Mulyasa[5],
Kurikulum berbasi kompetensi (KBK) merupakan suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu sehingga hasilnya pun dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Mengacu
pada pengertian kompetensi yang dikemukakan oleh Depdiknas, yaitu kompetensi
merupakan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan demikian, yang dimaksud dengan
kompetensi PAI adalah pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai dasar ajaran
Islam[6].
Dari
beberapa uraian diatas dapat dipahami bahwa PAI berbasis kompetensi merupakan
seperangkat instrument perencanaan dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil
belajar yang harus dicapai oleh siswa pada pendidikan Agama Islam yang berupa
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam agar dapat
terimplementasikan dengan baik pada diri peserta didik.
Walaupun
kurikulum ini sifatnya lebih umum dibandingkan dengan kurikulum 1994, ini
diharapkan lebih membantu guru, karena dilangkapi dengan pencapaian target yang
jelas, materi standar, standar hasil belajar siswa dan prosedur pelaksanaan
pembelajaran. Diharapkan KBK ini dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan
kurikulum PAI sesuai dengan kebutuhan daerah sekolah.
[1] Abdurrahman An-nahlawy, Pendidikan Islam di rumah, sekolah dan
masyarakat (Jakarta: Gema Insani Press, 1996) hal 193
[2] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam: menelusuri jejak sejarah
pendidikan Era Rasululloh sampai Indonesia (Jakarta: Kencana, 2007) hal 11
[3] Samsul Nizar, Sejarah Pendidikan Islam: menelusuri ……..
hal 196-199
[4] Khoiron Rosydi, Pendidikan Profetik (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2009) hal 259-261
[5] E. Mulyasa, Kurikulum berbasis Kompetensi (Bandung: Rosdakarya, 2003) Hal. 39
[6] Abdul majid dan Dian andani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi
(Bandung: Rosdakarya, 2006) hal 84